Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2019

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi

Juga dikenal sebagai: Permenkes 22/2019 · Permenkes No. 22 Tahun 2019 · Permenkes Nomor 22 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Agustus 2019Tanggal Penetapan:2 Agustus 2019
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Kesehatan
TemaPetunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi
LokasiKementerian Kesehatan
Tanggal Berlaku09 Agustus 2019
Tanggal Penetapan02 Agustus 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional kesehatan. Latar belakang peraturan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2017 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2018. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup jenjang jabatan, unsur dan sub unsur kegiatan jabatan fungsional, kegiatan jabatan fungsional, dan penilaian angka kredit. Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi memiliki kewenangan untuk melakukan pelayanan asuhan kepenataan anestesi pada praanestesi, intraanestesi, dan pascaanestesi. Selain itu, jabatan ini dapat melaksanakan pelayanan di bawah pengawasan dokter spesialis anestesiologi atau dokter lain berdasarkan penugasan pemerintah.

(-)

(-)