di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Seram Bagian Barat 1/2022 · Perda Kabupaten Seram Bagian Barat No. 1 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022. APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 didasarkan pada hasil evaluasi RKPD tahun 2022 yang telah dirumuskan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022. Perubahan kebijakan dan asumsi makro ekonomi daerah juga dipertimbangkan.
Ketentuan Substansial: