di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 1991 tentang Penyisihan Penerimaan Sebagian Hasil Pajak Bumi dan Bangunan yang Diterima Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Untuk Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Jawa Tengah 12/1991 · Perda Provinsi Jawa Tengah No. 12 Tahun 1991 · Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 1991