Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2022

Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea)

Juga dikenal sebagai: UU 25/2022 · UU No. 25 Tahun 2022 · UU Nomor 25 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 September 2022Tanggal Penetapan:27 September 2022
Perdagangan Internasional & Ekspor-ImporGeneral CorporateKetenagakerjaan

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 September 2022
Tanggal Penetapan27 September 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Undang-Undang ini bertujuan untuk mengesahkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea. Perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama ekonomi antara kedua negara, mendukung pembangunan ekonomi nasional, dan memajukan kesejahteraan umum. Perjanjian ini juga merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk mendapatkan manfaat dari globalisasi perdagangan internasional.

Ketentuan Substansial
Perjanjian ini mencakup perdagangan barang, jasa, penanaman modal, dan kerja sama ekonomi. Ini termasuk peningkatan akses pasar, fasilitasi arus barang dan kepabeanan, promosi dan pelindungan penanaman modal, serta pengembangan sumber daya manusia. Perjanjian ini terdiri dari Pembukaan dan 13 Bab, yang mengatur berbagai aspek kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Korea.

(-)

(-)