di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pangandaran 11/2022 · Perda Kabupaten Pangandaran No. 11 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan sistem drainase di Kabupaten Pangandaran. Latar belakangnya adalah pertumbuhan ekonomi dan kepadatan penduduk yang meningkatkan tekanan terhadap ruang dan lingkungan, mengakibatkan alih fungsi lahan dan berkurangnya resapan air, sehingga menimbulkan masalah drainase seperti banjir dan genangan air. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem drainase yang tertib administrasi, memenuhi ketentuan teknis, ramah lingkungan, dan memenuhi standar pelayanan, serta menciptakan lingkungan permukiman yang sehat dan bebas genangan, serta meningkatkan konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian.
Ketentuan substansial mencakup wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penataan dan pengelolaan drainase, penetapan kebijakan dan rencana pengelolaan, fasilitasi penyelesaian sengketa, serta pemberian bantuan teknis. Sistem drainase terdiri dari sistem teknis (jaringan drainase) dan sistem non-teknis (pembiayaan, peran masyarakat, peraturan perundang-undangan, institusi, sosial ekonomi dan budaya, serta kesehatan lingkungan permukiman). Perencanaan sistem drainase meliputi penyusunan rencana induk, studi kelayakan, dan perencanaan teknik terinci. Pelaksanaan meliputi konstruksi (pembangunan baru dan normalisasi), operasi dan pemeliharaan, serta pemantauan dan evaluasi. Peran masyarakat dan swasta diatur dalam setiap tahapan penyelenggaraan drainase. Pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh Pemerintah Daerah.