Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 43 Tahun 1977

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 43 Tahun 1977 tentang Mengesahkan "Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Kingdom of Belgium Relating to The Granting of Financial Assistance by The Government of The Kingdom of Belgium to The Government of The Republic of Indonesia" di Jakarta

Juga dikenal sebagai: Keppres 43/1977 · Keppres No. 43 Tahun 1977 · Keppres Nomor 43 Tahun 1977

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Agustus 1977Tanggal Penetapan:16 Agustus 1977
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan "Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Kingdom of Belgium Relating to The Granting of Financial Assistance by The Government of The Kingdom of Belgium to The Government of The Republic of Indonesia" di Jakarta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku16 Agustus 1977
Tanggal Penetapan16 Agustus 1977
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belgia terkait pemberian bantuan keuangan oleh Pemerintah Kerajaan Belgia kepada Pemerintah Republik Indonesia. Perjanjian ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 23 Juni 1977. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan untuk mengesahkan perjanjian tersebut. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)