di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Jawa Tengah 1/2021 · Perda Provinsi Jawa Tengah No. 1 Tahun 2021 · Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat, meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, serta melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai sarana dan prasarana, sumber daya manusia, kerjasama, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, sistem data dan informasi, penghargaan, serta pembiayaan.