Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 471 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 471 Tahun 1961 tentang Penunjukan Suprajogi Sebagai Menteri Pembangunan Ad Interim

Juga dikenal sebagai: Keppres 471/1961 · Keppres No. 471 Tahun 1961 · Keppres Nomor 471 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Agustus 1961Tanggal Penetapan:23 Agustus 1961
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenunjukan Suprajogi Sebagai Menteri Pembangunan Ad Interim
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Agustus 1961
Tanggal Penetapan23 Agustus 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk menunjuk Mayor Djenderal Suprajogi, Menteri Produksi, sebagai Menteri Pembangunan ad interim selama Menteri Pembangunan Chairul Saleh mengikuti perjalanan Presiden ke luar negeri. Penunjukan ini berlaku mulai tanggal 28 Agustus 1961. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa perlu adanya pengganti sementara untuk memastikan kelancaran tugas-tugas Kementerian Pembangunan selama Menteri Chairul Saleh tidak berada di dalam negeri.

(-)

(-)