Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 114 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114 Tahun 1965 tentang Pendidikan Kilat Kader Nasakom

Juga dikenal sebagai: Keppres 114/1965 · Keppres No. 114 Tahun 1965 · Keppres Nomor 114 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Mei 1965Tanggal Penetapan:8 Mei 1965
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPendidikan Kilat Kader Nasakom
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku08 Mei 1965
Tanggal Penetapan08 Mei 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 114 Tahun 1965 ini bertujuan untuk menyelenggarakan Pendidikan Kilat Kader Nasakom guna memperkuat dan menyebarluaskan amanat politik Presiden "Berdikari" serta resolusi dan ketetapan MPRS. Pendidikan ini ditujukan untuk menggembleng aktivis politik dan tenaga revolusioner Nasakom agar dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut. Pelaksanaan pendidikan ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Front Nasional, dengan tanggung jawab kepada Dewan Harian Pengurus Besar Front Nasional. Pendidikan ini dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 10 Juni 1965 di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, dengan peserta dari partai politik, organisasi massa, golongan karya, departemen, angkatan bersenjata, lembaga negara, dan universitas. Biaya pendidikan dibebankan secara kolektif kepada instansi terkait dan Pengurus Besar Front Nasional.

(-)

(-)