di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Delegasi Republik Indonesia Bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
Juga dikenal sebagai: Perka BSN 10/2015 · Perka BSN No. 10 Tahun 2015 · Perka BSN Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini menetapkan Pedoman Umum Delegasi Republik Indonesia (Delri) dalam menghadiri pertemuan internasional di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Latar belakangnya adalah untuk menjamin koordinasi dalam penyusunan posisi Indonesia dalam forum internasional.
Ketentuan Substansial:
Pedoman ini mengatur:
Pedoman ini bertujuan untuk memberikan acuan bagi Delri agar dapat secara efektif memperjuangkan kepentingan Indonesia dalam forum internasional bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian.