di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Hutan Kota
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur 4/2020 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 4 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman pengelolaan hutan kota di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan terkait hutan kota dalam peraturan pemerintah dan peraturan menteri kehutanan. Tujuannya adalah menciptakan wilayah perkotaan yang berwawasan lingkungan, menunjang keberlangsungan fisik kota, memperbaiki mutu lingkungan hidup, dan mewujudkan lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Ketentuan substansial meliputi:
Peran serta masyarakat didorong dalam penyelenggaraan hutan kota, dan pembiayaan bersumber dari APBD dan sumber lain yang sah.