Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 38 Tahun 1990

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 1990 tentang Perincian Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1990/1991

Juga dikenal sebagai: Keppres 38/1990 · Keppres No. 38 Tahun 1990 · Keppres Nomor 38 Tahun 1990

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1990Tanggal Penetapan:29 Agustus 1990
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerincian Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1990/1991
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1990
Tanggal Penetapan29 Agustus 1990
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1984 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk merinci Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1990/1991 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1990. Perincian ini dilakukan ke dalam subsektor, program, proyek, dan Departemen/Lembaga terkait. Keputusan ini juga mengatur pergeseran biaya antar proyek dan program sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1984. Menteri Keuangan diberi wewenang untuk mengatur ketentuan lebih lanjut yang diperlukan untuk pelaksanaan keputusan ini. Keputusan ini berlaku surut sejak 1 April 1990.

(-)

(-)