di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 16 Tahun 2008 tentang RETRIBUSI DAN PERIZINAN DI BIDANG PERHUBUNGAN, PARIWISATA, KOMUNIKASI DAN INFORMASI
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 16/2008 · Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 16 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 16 Tahun 2008 mengatur tentang retribusi dan perizinan di bidang perhubungan, pariwisata, komunikasi, dan informasi. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring dengan penyelenggaraan otonomi daerah yang semakin luas.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur tentang masa berlaku izin, wilayah pemungutan retribusi, tata cara pemungutan, dan penyelesaian keberatan terkait retribusi.