Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 21 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Nomor 21 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 07 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Trayek

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bone 21/2009 · Perda Kabupaten Bone No. 21 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Bone Nomor 21 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Agustus 2009Tanggal Penetapan:7 Agustus 2009
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 07 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Trayek
LokasiPemerintah Kabupaten Bone
Tanggal Berlaku10 Agustus 2009
Tanggal Penetapan07 Agustus 2009
Tempat PenetapanWatampone

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 07 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 06 Tahun 2000).

Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 21 Tahun 2009 ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 07 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Trayek. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada Pasal 2 ayat (3) mengenai objek retribusi yang menjadi pemberian izin trayek. Selain itu, dilakukan perubahan pada ketentuan Pasal 8 ayat (2) mengenai struktur dan besaran tarif retribusi izin angkutan penumpang dengan mobil bus dan mobil penumpang dalam daerah kabupaten, retribusi izin insidentil, dan retribusi izin angkutan khusus. Detail perubahan tarif retribusi diatur lebih lanjut dalam pasal tersebut. Peraturan ini juga menghapus huruf d pada Pasal 8 ayat (2). Selain itu, setiap mobil angkutan umum diwajibkan dilengkapi papan trayek dengan biaya tertentu.

(-)

(-)