Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 88 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 88 Tahun 1963 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Pengurus Besar Front Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 88/1963 · Keppres No. 88 Tahun 1963 · Keppres Nomor 88 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 September 1962Tanggal Penetapan:1 Mei 1963
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerpanjangan Masa Jabatan Anggota Pengurus Besar Front Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku08 September 1962
Tanggal Penetapan01 Mei 1963
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 198 tahun 1960 tentang Pengangkatan Anggota-anggota Pengurus Besar Front Nasional.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan anggota-anggota Pengurus Besar Front Nasional. Latar belakang dari keputusan ini adalah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Panitia-Program dan Pedoman Kerja Front Nasional tahun 1963. Keputusan ini memperpanjang masa jabatan anggota hingga bulan Juni 1964, dengan ketentuan bahwa keputusan ini berlaku surut sejak 8 September 1962.

(-)

(-)