di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Pemalang
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pemalang 15/2003 · Perda Kabupaten Pemalang No. 15 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2003 ini membentuk Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kabupaten Pemalang dengan tujuan mengelola potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan PD Aneka Usaha didasari oleh kebutuhan untuk mengelola potensi daerah secara efektif dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Tujuan utama adalah menunjang pembangunan daerah, ikut serta dalam pembangunan ekonomi nasional, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata.
Ketentuan Substansial: