Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 05/KPTS/PK.040/M/1/2020 Tahun 2020

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 05/KPTS/PK.040/M/1/2020 Tahun 2020 tentang Pelepasan Galur Sapi Pogasi Agrinak

Juga dikenal sebagai: Kepmentan 05/KPTS/PK.040/M/1/2020 · Kepmentan No. 05/KPTS/PK.040/M/1/2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Januari 2020Tanggal Penetapan:3 Januari 2020
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipeKeputusan Menteri Pertanian
TemaPelepasan Galur Sapi Pogasi Agrinak
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku03 Januari 2020
Tanggal Penetapan03 Januari 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Menteri Pertanian ini menetapkan pelepasan galur Sapi Pogasi Agrinak sebagai galur baru sapi unggul Indonesia. Galur ini dihasilkan melalui kegiatan pemuliaan oleh Dr. Ir. Aryogi, M.P.; Yudi Adinata, S.Pt, M.Sc.; dan Dr. Hartati S.Pt, M.Sc. Deskripsi galur Sapi Pogasi Agrinak tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini, meliputi sifat kualitatif (warna tubuh, bentuk badan, profil muka, telinga, tanduk, gelambir, gumba), sifat kuantitatif (ukuran tubuh dan bobot badan pada umur tertentu), serta sifat reproduksi (umur beranak pertama dan jarak beranak). Galur ini memenuhi syarat baru, unik, seragam, dan stabil (BUSS), dengan karakteristik efisien dalam memanfaatkan pakan berserat kasar tinggi dan protein rendah, serta memiliki performa bobot badan dan ukuran permukaan tubuh yang lebih tinggi dari rumpun Sapi PO.

(-)

(-)