di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Tera/Tera Ulang
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Klaten 24/2017 · Perda Kabupaten Klaten No. 24 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dalam kegiatan niaga dan jasa, mewujudkan tertib ukur alat UTTP yang menjamin kepastian hukum dan perlindungan konsumen, mewujudkan pelaku usaha yang profesional dan terpercaya, mewujudkan pasar rakyat dan tempat perbelanjaan yang tertib ukur, serta meningkatkan potensi pendapatan daerah dari retribusi tera/tera ulang secara mandiri.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: