Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua No. 6 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2016 tentang Hari Jadi Provinsi Papua

Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Papua 6/2016 · Perda Provinsi Papua No. 6 Tahun 2016 · Perda Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Januari 2016Tanggal Penetapan:27 Januari 2016
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaHari Jadi Provinsi Papua
LokasiPemerintah Provinsi Papua
Tanggal Berlaku28 Januari 2016
Tanggal Penetapan27 Januari 2016
Tempat PenetapanJayapura

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Hari Jadi Provinsi Papua yang diperingati setiap tanggal 27 Desember. Latar belakang penetapan Hari Jadi ini adalah untuk memperingati momentum dimulainya peradaban baru dan ungkapan syukur atas lahirnya Provinsi Papua. Hari Jadi ini ditetapkan berdasarkan saat pertama kali wilayah Nieuw Guinea menggunakan predikat Provinsi, yaitu Gouvernement van Nederlands Nieuw Guinea, berdasarkan pengumuman Pejabat Gubernur Nederlands Nieuw Guinea J.P.K. Van Eechoud pada tanggal 27 Desember 1949. Peringatan dan perayaan Hari Jadi ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh masyarakat di Provinsi Papua.

(-)

(-)