di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pendistribusian dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Cilacap
Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Cilacap 17/2019 · Perbup Kabupaten Cilacap No. 17 Tahun 2019 · Perbup Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Baru / Produk Hukum Daerah: Peraturan Bupati Cilacap Nomor 17 Tahun 2019 merupakan peraturan daerah tingkat kabupaten (Peraturan Bupati) yang baru diterbitkan pada tingkat Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mengatur pendistribusian dan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg di wilayah Kabupaten Cilacap.
Menggantikan Peraturan Sebelumnya: Secara tegas dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku Peraturan Bupati Cilacap Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pendistribusian dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Cilacap (lihat Pasal 8).
Mengubah Peraturan Nasional? Peraturan Bupati ini tidak mengubah peraturan tingkat nasional. Dokumen ini merujuk dan menindaklanjuti ketentuan peraturan perundang-undangan pusat seperti:
Status Berlaku: Peraturan ini mulai berlaku pada saat diundangkan, yaitu pada tanggal 2 Januari 2019 (lihat Pasal 9). Sejak tanggal tersebut, Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 dicabut dan tidak berlaku lagi (Pasal 8).
Tujuan dan Latar Belakang:
Kewajiban dan Hak:
Prinsip-prinsip Utama:
Mekanisme dan Prosedur:
Masa Berlaku dan Implementasi:
Ketentuan Peralihan untuk Entitas yang Sudah Ada:
Batas Waktu Penyesuaian:
Grandfathering Clauses:
Sanksi Administratif (diatur dalam Pasal 7):
Sanksi Pidana:
Tidak mengatur sanksi pidana secara eksplisit. Peraturan ini hanya mengatur sanksi administratif sebagaimana dinyatakan dalam Bab V (Pasal 7). Apabila terdapat pelanggaran yang juga melanggar ketentuan pidana dalam peraturan perundang-undangan lain, penegakan pidana tetap mengacu pada ketentuan hukum pidana yang relevan di tingkat nasional.