di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 14 Tahun 2006 tentang USAHA PERDAGANGAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pakpak Bharat 14/2006 · Perda Kabupaten Pakpak Bharat No. 14 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 14 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang usaha perdagangan di Kabupaten Pakpak Bharat. Latar belakangnya adalah penyerahan kewenangan penerbitan Izin Usaha Perdagangan (IUP) dari pemerintah pusat ke kabupaten, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menciptakan ketertiban dalam pelaksanaan usaha perdagangan di wilayah kabupaten.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: