Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/10/PBI/2006

Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/10/PBI/2006 Tahun 2006 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Pasca Bencana Alam di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Sekitarnya di Propinsi Jawa Tengah

Juga dikenal sebagai: Peraturan BI 8/10/PBI/2006 · Peraturan BI No. 8/10/PBI/2006

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Mei 2006Tanggal Penetapan:7 Juni 2006
Perbankan & Lembaga KeuanganBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana