di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Djoko Tingkir Kabupaten Sragen
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sragen 9/2017 · Perda Kabupaten Sragen No. 9 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Djoko Tingkir Kabupaten Sragen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 23 Tahun 2003. Perubahan tersebut meliputi: