Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 151 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 151 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Drs. Surjadi Sebagai Direktur Bank Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 151/1961 · Keppres No. 151 Tahun 1961 · Keppres Nomor 151 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Mei 1961Tanggal Penetapan:21 April 1961
Perbankan & Lembaga KeuanganPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Drs. Surjadi Sebagai Direktur Bank Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Mei 1961
Tanggal Penetapan21 April 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 151 Tahun 1961 ini mengangkat Drs. Surjadi sebagai Direktur Bank Indonesia. Pengangkatan ini didasarkan pada penilaian bahwa Drs. Surjadi memenuhi syarat untuk posisi tersebut, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pemangku-jabatan Direktur Bank Indonesia sejak 1 April 1960. Keputusan ini berlaku efektif mulai 1 Mei 1961. Keputusan ini juga mengatur distribusi salinan keputusan kepada berbagai pejabat dan lembaga terkait, termasuk semua Menteri, Anggota Dewan Moneter, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Direksi Bank Indonesia.

(-)

(-)