di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barru Nomor 13 Tahun 2019 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH SAMUDRA NUSANTARA BARRU
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Barru 13/2019 · Perda Kabupaten Barru No. 13 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Barru Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Samudra Nusantara Barru. Latar belakang pendirian perusahaan ini adalah untuk mengembangkan sektor kepelabuhanan di Kabupaten Barru yang strategis secara geografis dan potensial secara ekonomi. Tujuan pendirian adalah untuk menjalankan kegiatan pengusahaan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kapal, penumpang, jasa barang, dan kegiatan jasa terkait dengan kepelabuhanan.
Ketentuan substansial meliputi:
Penyertaan modal daerah dilakukan untuk pendirian, penambahan modal, dan pembelian saham. Modal dasar ditetapkan sebesar Rp 119.000.000.000,00, dengan kepemilikan saham daerah sebesar 60% dan sisanya untuk pihak lain. Operasional perusahaan dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.