Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pedoman Program Pengelolaan Hasil Pertanian

Juga dikenal sebagai: Permentan 15/2019 · Permentan No. 15 Tahun 2019 · Permentan Nomor 15 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Februari 2019Tanggal Penetapan:21 Februari 2019
Standar & Pedoman TeknisKetahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertanian
TemaPedoman Program Pengelolaan Hasil Pertanian
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku21 Februari 2019
Tanggal Penetapan21 Februari 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2019 ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan pasokan hasil pertanian melalui pengelolaan yang efektif. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian usaha pertanian dan jaminan pemasaran hasil pertanian. Peraturan ini mengatur pembinaan dan pengembangan pengelolaan hasil pertanian, termasuk pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis untuk mengawasi pelaksanaan program. Bantuan Pemerintah diberikan kepada kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pertanian, dengan syarat terdaftar di Dinas Kabupaten/Kota dan Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian. Dana bantuan dapat dicairkan secara sekaligus atau bertahap, dan pengelolaan dana harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)