di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 9 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Padang Lawas Utara 16/2014 · Perda Kabupaten Padang Lawas Utara No. 16 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara. Perubahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti ketentuan mengenai pelayanan perizinan terpadu di daerah.
Ketentuan Substansial:
Perubahan meliputi: