Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Magelang 7/2021 · Perda Kabupaten Magelang No. 7 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Oktober 2021Tanggal Penetapan:8 Oktober 2021
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024
LokasiPemerintah Kabupaten Magelang
Tanggal Berlaku08 Oktober 2021
Tanggal Penetapan08 Oktober 2021
Tempat PenetapanMungkid

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 65).

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2021 mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024. Perubahan tersebut meliputi: - Pasal 3 diubah untuk menyesuaikan pedoman penyusunan RKPD dan Renstra Perangkat Daerah. - Pasal 4 diubah untuk menyesuaikan sistematika RPJMD. - BAB II Pasal 5 dihapus. - Pasal 7 diubah untuk mengatur pelaksanaan RKPD Tahun 2019 dan 2021. - Lampiran diubah sesuai dengan lampiran baru yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini: a. RKPD Tahun 2019 tetap dilaksanakan sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2019; b. RKPD Tahun 2021 dan perubahan RKPD Tahun 2021 tetap dilaksanakan sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2021.

(-)