di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Luwu Utara 13/2011 · Perda Kabupaten Luwu Utara No. 13 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Luwu Utara. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pungutan daerah dan kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan pengeluarannya, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang sanksi administratif, penagihan, penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, keberatan, pemanfaatan penerimaan retribusi, peninjauan tarif retribusi, dan insentif pemungutan.