Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2023

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022

Juga dikenal sebagai: QANUN Kota Banda Aceh 2/2023 · QANUN Kota Banda Aceh No. 2 Tahun 2023 · QANUN Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Juli 2023Tanggal Penetapan:28 Juli 2023

Informasi

TipeQanun
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022
LokasiPemerintah Kota Banda Aceh
Tanggal Berlaku28 Juli 2023
Tanggal Penetapan28 Juli 2023
Tempat PenetapanBanda Aceh

Qanun ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 ditetapkan untuk memenuhi kewajiban Walikota dalam melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran kepada pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat Kota, dan masyarakat. Laporan keuangan yang menjadi dasar pertanggungjawaban meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan realisasi anggaran mencakup pendapatan sebesar Rp. 1.355.586.767.032,27 dan belanja sebesar Rp. 1.334.880.241.909,79, menghasilkan surplus sebesar Rp. 20.706.525.122,48. Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 10.455.126.678,79 dan pengeluaran sebesar Rp. 2.800.000.000,00, sehingga pembiayaan netto adalah Rp. 7.655.126.678,79 dan SILPA sebesar Rp. 28.361.651.801,27. Qanun ini juga merinci selisih antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, surplus/defisit, penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan, dan pembiayaan netto. Laporan perubahan saldo anggaran lebih menunjukkan saldo awal, penggunaan, sisa lebih/kurang pembiayaan, dan saldo akhir. Laporan operasional mencatat pendapatan sebesar Rp. 1.254.882.063.075,64 dan beban sebesar Rp. 1.171.932.497.948,14, menghasilkan surplus operasional sebesar Rp. 82.949.565.127,50. Laporan perubahan ekuitas mencatat ekuitas awal, surplus/defisit operasional, dampak kumulatif perubahan kebijakan, koreksi nilai, dan ekuitas akhir. Neraca menyajikan informasi mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah kota.

(-)

(-)