di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sulawesi Barat 2/2024 · Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 2 Tahun 2024 · Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tenteram, dan tertib guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Latar belakangnya adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa urusan ketenteraman dan ketertiban umum merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: