Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencabutan Perda Kabupaten HST Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah 9/2018 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 9 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Mei 2018Tanggal Penetapan:23 Mei 2018
Aset Milik Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Perda Kabupaten HST Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Tanggal Berlaku23 Mei 2018
Tanggal Penetapan23 Mei 2018
Tempat PenetapanBarabai

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2012 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 74)

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2018 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pencabutan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0320/KUM/2016 tanggal 13 Mei 2016 yang membatalkan Peraturan Daerah tersebut. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)