Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2026

Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2027

Juga dikenal sebagai: Perbup Kutai Kartanegara 15/2026 · Perbup Kutai Kartanegara No. 15 Tahun 2026 · Perbup Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Juni 2026Tanggal Penetapan:8 Juni 2026
Pengadaan Barang/Jasa PemerintahHukum Pemerintahan DaerahStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Bupati Kutai Kartanegara
Tanggal Berlaku08 Juni 2026
Tanggal Penetapan08 Juni 2026

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2027 (Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026 Nomor 8).

Peraturan Bupati ini ditetapkan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kebijakan ini diambil karena Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2027 dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan perencanaan dan pelaksanaan belanja daerah secara optimal. Substansi utama dari peraturan ini adalah melakukan perubahan terhadap ketentuan dalam Lampiran III Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian standar satuan harga (SSH), standar biaya umum (SBU), harga satuan pokok pekerjaan (HSPK), dan analisis standar belanja (ASB) yang diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mendukung efektivitas penganggaran daerah.

(-)

(-)