di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 80 Tahun 2014 tentang Manajemen Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Juga dikenal sebagai: Permenhan 80/2014 · Permenhan No. 80 Tahun 2014 · Permenhan Nomor 80 Tahun 2014
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi yang terarah, terkoordinasi, terpadu, dan berkesinambungan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pegawai yang kompeten dan profesional dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pertahanan negara.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur manajemen pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi di lingkungan Kemhan, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program Diklat. Tahapan perencanaan mencakup analisis jabatan, analisis beban kerja, analisis kebutuhan Diklat, klasifikasi peserta, penyusunan program, dan kerangka acuan. Pelaksanaan melibatkan penyusunan rencana, pelaksanaan program, dan evaluasi. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program. Program Diklat terdiri dari Diklat Teknis dan Fungsional, yang dapat berjenjang atau tidak berjenjang, dan dilaksanakan melalui sistem Diklat berbasis kompetensi, uji kompetensi, dan sertifikasi kompetensi.