di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 06 Tahun 2015 tentang Kota Layak Anak
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Serang 06/2015 · Perda Kota Serang No. 06 Tahun 2015 · Perda Kota Serang Nomor 06 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kota Layak Anak (KLA) bertujuan untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak anak secara komprehensif melalui sistem pembangunan berbasis hak anak. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk menjamin hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi bagi anak-anak di Kota Serang, serta melindungi mereka dari kekerasan dan diskriminasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur larangan terhadap usaha yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak, serta kewajiban bagi penyelenggara usaha layanan internet dan permainan anak untuk menciptakan tempat yang ramah anak.