Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1952

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1952 tentang Memperpanjang Berlakunya Peraturan Pemerintah Nr 67 Tahun 1951 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nr 112 Tahun 1951) Mengenai Pembagian Beras Untuk Pegawai Negeri

Juga dikenal sebagai: PP 23/1952 · PP No. 23 Tahun 1952 · PP Nomor 23 Tahun 1952

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1952Tanggal Penetapan:15 April 1952
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaMemperpanjang Berlakunya Peraturan Pemerintah Nr 67 Tahun 1951 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nr 112 Tahun 1951) Mengenai Pembagian Beras Untuk Pegawai Negeri
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1952
Tanggal Penetapan15 April 1952
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 67 tahun 1951 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nr 112 tahun 1951) tentang pembagian beras untuk Pegawai Negeri.

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1952 bertujuan untuk memperpanjang masa berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1951 yang mengatur pembagian beras kepada pegawai negeri. Latar belakang kebijakan ini adalah kebutuhan untuk melanjutkan pembagian beras hingga bulan April 1952. Ketentuan substansial dari peraturan ini adalah perubahan Pasal 9 dari Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1951, yang memperpanjang masa berlaku peraturan tersebut dari enam bulan menjadi tujuh bulan, dimulai dari 1 Oktober 1951. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku surut hingga 1 April 1952.

(-)

(-)