Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung dan Perizinannya

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Barito Kuala 9/2018 · Perda Kabupaten Barito Kuala No. 9 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Konstruksi & Infrastruktur

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung dan Perizinannya
LokasiPemerintah Kabupaten Barito Kuala
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanMarabahan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung dan Perizinannya.

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2018 ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung dan Perizinannya. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menata menara telekomunikasi agar sesuai dengan tata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, serta menjamin keselamatan penghuni dan lingkungan sekitar. Ketentuan substansial yang diubah meliputi penambahan definisi terkait menara telekomunikasi (menara kamuflase, menara mandiri, menara telekomunikasi, menara teregang, dan menara tunggal) pada Pasal 1. Selain itu, dilakukan perubahan pada Pasal 56 dan 57 mengenai jaringan telekomunikasi dan pembangunan menara telekomunikasi, dengan penekanan pada penggunaan bersama menara untuk efisiensi ruang. Ditambahkan pula pasal-pasal baru (57A, 57B, 57C, 57D, dan 57E) yang mengatur klasifikasi menara berdasarkan tempat berdirinya (di atas tanah atau bangunan), klasifikasi zona lokasi menara (zona bebas menara dan zona menara), radius keselamatan di sekitar menara, persyaratan menara kamuflase di zona bebas visual, dan ketentuan jarak bebas bangunan menara terhadap jaringan.

(-)

(-)