di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kepahiang 2/2020 · Perda Kabupaten Kepahiang No. 2 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Perubahan tersebut meliputi penghapusan beberapa jenis pajak daerah dan ketentuan terkait dasar pengenaan pajak.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri yang membatalkan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah sebelumnya.
Ketentuan Substansial: