di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Ketenagalistrikan
Juga dikenal sebagai: Permen ESDM 39/2018 · Permen ESDM No. 39 Tahun 2018 · Permen ESDM Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Baru: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2018 (Permen ESDM No.39/2018) merupakan peraturan menteri baru yang mengatur Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di bidang ketenagalistrikan.
Hubungan dengan Peraturan Sebelumnya:
Status Berlaku: Permen ESDM No.39/2018 mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Dokumen menyatakan diundangkan pada tanggal 15 Agustus 2018 dan Pasal 34 menetapkan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Tujuan dan Latar Belakang:
Kewajiban dan Hak yang Ditetapkan:
Prinsip-prinsip Utama:
Mekanisme dan Prosedur yang Ditetapkan:
Masa Berlaku dan Mulai Berlaku:
Ketentuan Peralihan untuk Entitas yang Sudah Ada:
Batas Waktu Penyesuaian:
Grandfathering Clauses:
Sanksi Administratif:
Sanksi Pidana:
Tidak ada ketentuan sanksi pidana (pidana) eksplisit di dalam teks Peraturan Menteri ini.
Rincian dan Catatan: