di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pemekaran Desa Hegarmanah menjadi Desa Hegarmanah dan Desa Mekarjaya Kecamatan Warungkiara
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sukabumi 9/2012 · Perda Kabupaten Sukabumi No. 9 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2012 mengatur tentang pemekaran Desa Hegarmanah menjadi Desa Hegarmanah dan Desa Mekarjaya di Kecamatan Warungkiara. Latar belakang pemekaran ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menindaklanjuti usulan pemekaran yang telah ditetapkan melalui Peraturan Desa Hegarmanah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: