di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Badan Search and Rescue Nasional di Lingkungan Departemen Perhubungan menjadi Pegawai Negeri Sipil Badan SAR Nasional
Juga dikenal sebagai: Perka BKN 10/2008 · Perka BKN No. 10 Tahun 2008 · Perka BKN Nomor 10 Tahun 2008