Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 17 Tahun 1972

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 1972 tentang Pembubaran Yayasan Perdamaian Soekarno

Juga dikenal sebagai: Keppres 17/1972 · Keppres No. 17 Tahun 1972 · Keppres Nomor 17 Tahun 1972

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Maret 1972Tanggal Penetapan:6 Maret 1972
Hukum Yayasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembubaran Yayasan Perdamaian Soekarno
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku06 Maret 1972
Tanggal Penetapan06 Maret 1972
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 1961 Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1972 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk membubarkan Yayasan Perdamaian Soekarno yang didirikan di Jakarta berdasarkan akta notaris Raden Mas Soerjo Nomor 185 tertanggal 27 Juni 1961. Pembubaran ini dilakukan karena yayasan tersebut dianggap tidak lagi sesuai dengan keadaan dan kebijakan ekonomi saat ini. Pembubaran yayasan ini dilaksanakan oleh Menteri Keuangan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, pengurusan dan penggunaan harta kekayaan yayasan setelah pembubaran akan diatur secara terpisah.

(-)

(-)