di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2010 tentang Rencana Kerja Kementerian Perhubungan Tahun 2011
Juga dikenal sebagai: Permenhub 51/2010 · Permenhub No. 51 Tahun 2010 · Permenhub Nomor 51 Tahun 2010
Peraturan Menteri ini menetapkan Rencana Kerja Kementerian Perhubungan Tahun 2011. Rencana kerja ini berfungsi sebagai pedoman bagi unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2011.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2010 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2011, yang mengamanatkan penetapan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga.
Ketentuan Substansial: