Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 27 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 1976 tentang Mengesahkan "Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and Government of The Syrian Arab Republic"

Juga dikenal sebagai: Keppres 27/1976 · Keppres No. 27 Tahun 1976 · Keppres Nomor 27 Tahun 1976

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Juni 1976Tanggal Penetapan:15 Juni 1976
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan "Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and Government of The Syrian Arab Republic"
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Juni 1976
Tanggal Penetapan15 Juni 1976
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan 'Trade Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Syrian Arab Republic' beserta protokolnya, yang telah ditandatangani di Damaskus pada tanggal 18 Maret 1976. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan surat dari Menteri Luar Negeri dan tidak adanya keberatan dari pemerintah. Keputusan ini menetapkan bahwa perjanjian tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan ini, dan akan diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)