Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2026

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025–2029

Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 15/2026 · Kepmen KKP No. 15 Tahun 2026 · Kepmen KKP Nomor 15 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Maret 2026Tanggal Penetapan:31 Maret 2026
Kelautan & PerikananHukum Administrasi NegaraProfesi & Sertifikasi Keahlian

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku31 Maret 2026
Tanggal Penetapan31 Maret 2026

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025-2029.

Keputusan Menteri ini ditetapkan dalam rangka menyesuaikan perubahan organisasi dan jabatan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kebijakan ini secara substansial melakukan perubahan terhadap peta jabatan yang mencakup penataan kembali kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana pada unit kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, termasuk Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, serta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan beserta unit pelaksana teknis di bawahnya.

(-)

(-)