Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019-2024

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Probolinggo 3/2021 · Perda Kota Probolinggo No. 3 Tahun 2021 · Perda Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Oktober 2021Tanggal Penetapan:26 Oktober 2021
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019-2024
LokasiPemerintah Kota Probolinggo
Tanggal Berlaku26 Oktober 2021
Tanggal Penetapan26 Oktober 2021
Tempat PenetapanProbolinggo

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 42)

Peraturan Daerah Kota Probolinggo ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo Tahun 2019-2024. Latar belakang perubahan ini adalah penyesuaian terhadap kebijakan nasional dan dinamika sosial ekonomi akibat pandemi COVID-19. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan strategi dan kebijakan pembangunan daerah, termasuk penyesuaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah baik dalam skala makro maupun mikro atau sektoral, serta klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan daerah. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup perubahan pada Pasal 1 angka 2, Pasal 2, Pasal 4, dan Pasal 6 dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019. Perubahan ini mempengaruhi definisi RPJMD, landasan dan pedoman penyusunan RPJMD, penjabaran RPJMD, dan pedoman penyusunan Renstra PD serta acuan pelaksanaan kegiatan pembangunan. RPJMD menjadi dasar perencanaan daerah Kota Probolinggo mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024.

(-)

(-)