Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 42 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 1967 tentang Serah Terima Jabatan Kepala Daerah Sulawesi Tenggara Dari Laode Hadi Kepada Eddy Sabara

Juga dikenal sebagai: Keppres 42/1967 · Keppres No. 42 Tahun 1967 · Keppres Nomor 42 Tahun 1967

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:1 April 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaSerah Terima Jabatan Kepala Daerah Sulawesi Tenggara Dari Laode Hadi Kepada Eddy Sabara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan01 April 1967
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini diambil untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan daerah berjalan dengan tertib dan efektif. Keputusan ini memberikan petunjuk kepada pejabat terkait untuk melaksanakan tugas pemerintahan daerah. Surat Keputusan ini harus disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan agar diketahui dan dilaksanakan. Tembusan disampaikan kepada berbagai pejabat dan instansi terkait, termasuk Ketua DPRD, Panglima daerah militer, Sekretariat Kabinet, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Gubernur Sulawesi Tenggara.

(-)

(-)