di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 09 TAHUN 2013 TENTANG PENERTIBAN PEMELIHARAAN HEWAN TERNAK
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkulu Selatan 9/2022 · Perda Kabupaten Bengkulu Selatan No. 9 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak. Perubahan tersebut mencakup definisi istilah, kewajiban dan larangan bagi peternak, prosedur penertiban hewan ternak yang berkeliaran, kewenangan Kepala Desa dalam penertiban, penanganan hewan ternak yang diamankan, serta sanksi administratif dan pidana.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum dalam penertiban dan pemeliharaan hewan ternak, serta untuk menyesuaikan dengan dinamika perkembangan masyarakat dan rencana pembangunan daerah.
Ketentuan Substansial: