di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan
Juga dikenal sebagai: Permenaker 16/2016 · Permenaker No. 16 Tahun 2016 · Permenaker Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mengatur tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kementerian Ketenagakerjaan. Latar belakangnya adalah pentingnya dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dengan baik sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kementerian, serta perlunya kerja sama pengelolaan dokumen dan informasi hukum secara terintegrasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: