Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang Tahun 2011-2016

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bontang 3/2014 · Perda Kota Bontang No. 3 Tahun 2014 · Perda Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Agustus 2014Tanggal Penetapan:20 Agustus 2014
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang Tahun 2011-2016
LokasiPemerintah Kota Bontang
Tanggal Berlaku20 Agustus 2014
Tanggal Penetapan20 Agustus 2014
Tempat PenetapanBontang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang Tahun 2011-2016.

Peraturan Daerah Kota Bontang ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang Tahun 2011-2016. Perubahan tersebut meliputi Lampiran Bab I angka 1.2, Lampiran Bab III angka 3.2.2, Lampiran Bab V angka 5.2, Lampiran Bab VI, Lampiran Bab VII, Lampiran Bab VIII, dan Lampiran Bab IX. Peraturan ini ditetapkan dengan tujuan untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan daerah dengan perkembangan keadaan masyarakat Kota Bontang yang dinamis.

(-)

(-)